Saturday, March 9, 2013

Investasi Emas Bodong Atau Peluang

Tulisan ini juga pada saat bersamaan saya publikasikan juga di kompasiana dengan isi yang sama tetapi hanya sedikit penyesuain atau tambahan saja untuk blog ini.
Sejak akhir Februari sampai Maret 2013 sekarang ini baik media online, cetak, radio  maupun telivisi bahkan jejaring sosial seperti facebook maupun twtiter ramai membahas investasi emas bodong.
Awal kasus ini mencuat ketika akhir february dari broadcast BBM sebelum mencuat di media telivisi yang disebar salah satu teman saya yang memberitahukan bahwa  Raihan Jewellery cabang Surabaya dilaporkan nasabahnya ke Polda Jatim. Nasabah kecewa karena Raihan dinilai tidak menepati kontrak perjanjian.
Kemudian beberapa hari setelah itu saya mendapat hal yang serupa di twiteer tetapi untuk perusahaan yang berbeda yaitu PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Ong Han Cun yang merupakan warga negara Malaysia dikabarkan membawa kabur emas dan uang nasabah bernilai Rp 10 triliun. Kemudian di Twitterland malah berkembangnyanuansa politik soalnya lebih membahas keterlibatan salah satu anggota legsilatif negeri ini yang memang di web GTIS terpampang fotonya, tetapi buat saya karena bukan politisi maka saya lebih fokus memperhatikan kasus investasi emasnya itu sendiri.
Buat saya berita ini tentu membuat was-was, soalnya saat ini saya menjadi salah satu nasabah investasi emas dengan system yang sama persis dengan yang diterapkan oleh GTIS, secara manusia pastilah rasa takut kehilangan dana itu muncul. Kemudian sesaat rasa khawatir itu saya redam, karena sebelum saya melakukan investasi tersebut saya sudah menyadari akan resikonya, bahkan waktu itu dengan istri saya sudah diskusi bersama-sama dan menghitung benar-benar resiko maupun peluang keuntunganya. Keputusan saya dan disetujui istri melakukan investasi tersebut sebenarnya pada saat itu usaha penjualan emas kami sedang mengalami kelesuan sehingga ada modal yang diam atau tidak berputar. Dan kami sepakat melakukan inevstasi emas fisik yaitu membeli harga emas lebih mahal 25%-30% dari harga antam LM kemudian setiap bulan kami mendapat cashback 2.5% dari total nilai kontrak selama masa kontrak 6 bulan pada tanggal 24 oktober 2012. Untuk lebih jelas bentuk kontraknya saya tampilkan salah satu contoh bentuk kontraknya seperti pada gambar ini dengan tidak menampilkan identitas perusahaanya.



Disini perlu saya share, terkait bagaimana waktu itu saya akhirnya memutuskan untuk ikut dalam investasi emas fisik tersebut. Sebelum saya memutuskan hampir satu minggu lebih saya melakukan tanya jawab dengan pihak perusahaan tersebut untuk menggali informasi detailnya, kemudian saya juga mencari artikel dan identitas perusahaan tersebut di dunia maya.
Hasil dari pencarian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Dari penjelasan perusahaan yang berdiri tahun 1994 ini awalnya berdagang emas seperti layaknya toko emas, dan sampai saat ini pun toko emas masih tetap ada dan berjualan.
  2. perusahaan ini bukanlah perusahaan perbankan atau pun perusahaan investasi, melainkan perusahaan jual, beli emas dengan dan tanpa sistem
  3. Di 2011, Perusahaan tersebut mulai mengadopsi sistem "penjualan bersistem"yaitu penjualan emas dengan discount (berkala) dan garansi beli kembali 100% harga beli sebelum di-discount (detail penjelasan bisa dilihat pada kontrak yang saya tampilkan diatas).
  4. Hasil dana nasabah akan diputar untuk modal toko emasnya, dimana hasil usahanya akan dibaga dengan investor sebesar 2.5 % per bulan dari nilai kontrak.
  5. Perusahaan ini tidak memiliki web layaknya GTIS tetapi hanya blog.
  6. Dari pencarian di internet banyak yang mendiskusikan sebagai ponzi.
Dari pencarian informasi tersebut diatas maka kemudian saya membuat analisa resiko dan peluang sendiri dengan berdasarkan pengalaman selama ini yang memang kami bergelut dibisnis jual beli emas juga untuk dana investasi 70 juta sesuai kontrak yang saya tampilkan.
Perhitungan Risk and return dengan 100% dana pribadi :
  1. Dengan membeli emas lebih mahal 30% dari harga emas LM saat transaksi jelas kerugian yang kita tanggung jika pihak perusahaan "kabur" berarti jelas kita menderita kerugian sebesar 30% karena membeli emas LM yang kita pegang fisiknya harganya lebih mahal, resiko ini menurut saya masuk kategori high risk. Atau secara nilai uang kerugianya sebesar 16 juta.
  2. Jika perjanjian ini berjalan mulus sampai akhir kontrak selama 6 bulan maka keuntungan yang diperoleh adalah pertumbuhan nilai uang sebesar 15% selama kontrak atau sebesar 30% per tahun, jelas nilai ini sangat besar bila dibandingkan dengan deposito, dan menurut saya ini masuk kategori high return.
Perhitungan Risk and return dengan dana gadai emas LM :
  1. Untuk membeli emas 100 gram dengan harga 70 juta, maka dengan saya gadai LM 100 gram, saya hanya menambah uang cash saya sebesar 28 juta. jika pihak perusahaan "kabur" berarti jelas kita menderita kerugian sebesar  16,5 juta, karena emas LM 100 gram dijual untuk menebus emas yang digadai dan sisanya sebagai modal yang masih bisa kita amankan.resiko ini menurut saya masuk kategori high risk.
  2. Jika perjanjian ini berjalan mulus sampai akhir kontrak selama 6 bulan maka keuntungan yang diperoleh adalah pertumbuhan nilai uang sebesar 25% selama kontrak atau sebesar 50% per tahun, jelas nilai ini sangat besar bila dibandingkan dengan deposito, dan menurut saya ini masuk kategori high return.
Kemudian setelah itu saya menganalisa apakah janji profit sharing yang disampaikan tersebut masuk akal atau tidak, maka saya analisa sebagai berikut :
  1. Jika ini ponzi, maka hanya tunggu waktu saja kerugian maksimalnya 16 -16,5 juta semakin lama perusahaan ini bertahan maka semakin kecil kerugianya dan saya harus disadari betul resiko ini.
  2. Kalau ini diputar di jual beli emas, maka karena saya juga penjual emas sehingga analisanya sebagai berikut, jika benar bahwa uang 70 juta tadi dibelanjakan untuk modal jualan emas LM sebanyak 130 gram maka keuntungan yang diperoleh kisaranya bisa 4% sampai 8 % keuntungan yang bisa didapat. Artinya jika perusahaan tersebut mampu minimal menjual emas LM sebanyak 130 gram sebulan saja dan keuntunganya dipisahkan sementara modalnya cepat dibelikan kembali emas LM 130 gram lagi maka profit sharing kepada nasabah masih masuk akal untuk dilakukan karena profit sharingnya hanya 2.5% kepada nasabah, dengan catatan harga emas selama masa kontrak tidak turun lebih dari 2% setiap bulanya. Jika harga emas turun lebih besar dari 2% per bulanya maka kemungkinan besar perusahaan tersebut rugi, tinggal berapa lama bisa bertahan.
Dengan pertimbangan tersebut serta sesaat sebelum saya memutuskan kebetulan saya menonton acar disalah satu stasiun televisi tentang kiat sukses Bob Sadino, bahwa salah satu yang membuatnya sukses karena yang dicari dalam berbisnis adalah rumusan investasinya selalu mencari  "High risk, High return" tinggal mencari waktu yang tepat saja untuk memutuskan kapan masuk dan keluarnya.
Akhirnya dengan pertimbangan semua yang saya paparkan tersebut saya dan istri sepakat pada tangga 24 oktober 2012 memutuskan investasi emas dengan pola gadai emas LM, karena memang sesuai penjelasan sebelumnya kami memang memegang emas LM modal jualan kami yang tidak bergerak. sehingga, kami sadar betul resikonya. Sampai tulisan ini saya buat, kontrak tersebut masih berjalan sesuai isi kontrak. Walau demikian, saya sendiri tidak menyarankan pembaca tulisan ini untuk mengikuti langkah saya kecuali anda benar-benar memperhitungan segala sesuatunya dengan matang. Bahkan saya pribadi kalau ditanya olehpembaca blog saya ataupun customer saya TIDAK MENYARANKAN untuk ikut investasi seperti ini. Tetapi buat saya membuat orang faham akan investasi emas jauh lebih membahagiakan saya daripada masyarakat indonesia membeli emas LM atau investasi emas tetapi tidak faham. Komitmen saya ini juga pernah saya tweet di twiteerland @riscirebon bahkan mendapat respon positif dengan di retweet oleh Endy dan Rully K.
PENEGASAN LAIN : Saya mencoba memberanikan diri walau penuh resiko Untuk lebih memahami Resiko dalam Investasi Emas Bodong yang waktu itu belum meledak dan mencuat. untuk memahami tentang implementasi dan pemahaman investasi “High Risk=High Return” silahkan baca perhitungan dan analisa detailnya berdasarkan pengalaman pribadi terjun langsung di investasi emas “bodong” ini di link http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2013/03/09/investasi-emas-bodong-atau-peluang-535558.html  perlu diketahui bahwa mengapa saya harus terjun langsung ke investasi emas “bodong” demi mendapatkan data real bukan teori sesuai misi saya dalam blog ini, mengedukasi masyarakat Indonesia sehingga bukan fitnah atau teoritikal atau asumsi yang kita sampaikan ke masyarakat. Dengan menaruh resiko 16,5 jt saya niatkan untuk menggali langsung bahkan sebelum kasus ini akhirnya meledak, Insya Allah kalaupun uang 16,5 jt tersebut benar “raib” tetapi ilmu yang saya dapat dan saya bagikan kepada pembaca bisa menjadi amal jariah saya sebagai ilmu yang bermanfaat, Amin.

1 comment:

  1. link alternatif sabung ayam online s1288 terpercaya
    Yuk Gabung Bersama Bolavita Raih Kemenangan Anda Sekarang Juga 100% Tanpa Bot
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    Telegram : +62812-2222-995 / https://t.me/bolavita
    Wechat : Bolavita
    WA : +62812-2222-995
    Line : cs_bolavita

    ReplyDelete