Friday, July 13, 2012

Ongkos Haji 2012 Naik 10% Dalam Rupiah Naik 3% Dalam US$ Dan Turun 3% Dalam Dinar Emas

Kementrian Agama Republik Indonesia menaikan ongkos naik haji (ONH) 2012.  “Kenaikan ONH kurang lebih sebesar 10 persen,” kata Menteri Agama Suryadarma Ali kepada wartawan, Selasa (10/7), di DPR-RI Jakarta seperti dikutip Republika Online.
Terkait dana setoran haji yang telah mengendap lama di Kementrian Agama, Suryadarma menjelaskan dana itu akan dikembalikan kepada jamaah. Dia menjelaskan, sumber biaya haji di Kementrian Agama berasal dari dua sumber: langsung dan tak langsung, seperti dikutip Republika Online.
Biaya langsung adalah biaya yang diperoleh dari setoran langsung jamaah. Sedangkan biaya tak langsung adalah biaya yang didapat dari pemanfaatan dana setoran awal jamaah yang telah mengendap lama di Kementrian Agama.  “Bank konvensional menyebutnya bunga,” kata Suryadarma, seperti dikutip Republika Online.
Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI akhirnya menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012, Selasa (10/7) seperti dikutip Republika Online.
Besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2012 akhirnya disepakati pada angka rata-rata US$3.617 atau dengan asumsi nilai tukar dolar AS ke Rupiah sebesar Rp. 9.300 maka BPIH 2012 rata-rata Rp. 33.638.100. Dibandingkan dengan BPIH 2011 ditetapkan rata-rata sebesar Rp. 30.771.900, biaya tersebut naik  sebesar  Rp. 2.866.200 atau naik rata-rata sebesar 9,3%. Sedangkan bila dikur dengan dolar AS kenaikanya 2,2% mengingat biaya BPIH tahun 2011 sebesar US$ 3.537.
Kenaikan  BPIH ini tidak akan terjadi kalau saja Pemerintah RI menerima pembayaran dengan dinar emas. Sebab, pada saat pengumumaan ini keluar, kurs Dinar emas per tanggal 13 Juli 2012 adalah sekitar Rp 2.131.058/Dinar emas.  Artinya BPIH 2012 kalau dikurs dengan dinar emas hanyalah 15,7 Dinar emas saja.
Tahun lalu, pada kurun yang sama yaitu sekitar Juli 2011, kurs Dinar masih pada posisi Rp 1.900.000/Dinar. Jadi, BPIH tahun 2011 dalam Dinar, adalah 16,2 Dinar. Tahun 2012 turun 15,7 Dinar atau mengalami penurunan sebesar  3,1 %.
Karena itu,melalui blog ini, saya selalu mengulas BPIH ini setiap tahunya, hanya untuk menyadarkan pembaca yang ingin menabung haji disarankan dalam bentuk simpanan dinar atau emas batangan, sehingga perencanaanya lebih mudah. Dimana dari data-data yang saya sajikan dalam blog ini BPIH tidak pernah naik kalau dihitung dengan satuan Dinar atau berat emas batangan, sehingga bila kita hendak menabung haji maka buatlah perencanaan tabungan dalam satuan Dinar atau berat emas batangan.

No comments:

Post a Comment