Kalau berbicara Ibadah haji tidak terlepas dengan ONH (Ongkos Naik haji) atau BPIH (Biaya Pelaksanaan ibadah haji).
Cita cita dan keinginan kedua orang tua saya, tercetus sejak saya masih SMP dulu, dan itulah salah satu sumber motivasiku yang membawaku pada posisi sekarang ini. Bahkan sempat ibu saya meratap dan mengawang awang cita-citanya tersebut sambil berucap "kanggo mangan sedino dino bae kangelan, apo maning kango nyeleng nang lungo kaji" (terjemahan basa Cerbon: Untuk makan sehari-hari saja susah, apalagi untuk menabung berangkat Haji), itulah contoh ungkapan yang mungkin juga ungkapan banyak orang tua kita.
Setelah saya bekerja, untuk mewujudkan cita-cita kedua orang tua tersebut, membuat saya mulai melihat statistik khususnya dalam hal Biaya Ibadah Haji. Dimana setiap tahun biaya haji sering naiknya daripada turun dimana patokanya tergantung kurs Rupiah terhadap US$ khususnya biaya yang dibayarkan oleh calon haji berdasarkan ongkos US$, alasanya biaya pesawat dan biaya operasional di tanah suci, Sementara biaya administrasi bank dan biaya operasional dalam negeri dihitung dalam Rupiah. Maka berikut adalah tabel ONH dalam US$ setiap tahunya diambil data biaya Haji untuk embarkasi Jakarta/zona 2 paket A.
Dari grafik tersebut diatas terlihat dalam rentang tahun 2002 sampai 2007 biaya haji dalam US$ relatif stabil naik, sementara dalam Rp fluktuatif, artinya Rp tidak stabil dalam kurun tersebut kadang menguat terhadap US$ kadang sebaliknya.
Penetapan biaya haji dengan US$ tentu harus mengubahnya dahulu kedalam mata uang Rupiah, karena dalam transasksi keuangan di Indonesia tetap dengan Rupiah. Kondisi demikian tentu akan ada kerugian jika kita menabungnya dalam bentuk rupiah, yaitu :
1. Inflasi Rupiah, uang kertas yang pernah dinyanyikan untuk dicintai ini “gerakan cinta rupiah” bagaimana pun rupiah adalah uang kertas. Dan sampai kapanpun kertas pada dasarnya tidak berharga,hanya karena BI dan pemerintah Indonesia saja kertas yang dicetak dalam bentuk uang kertas rupiah menjadi berharga. Artinya sampai kapan pun selama itu kertas maka rupiah akan mengalami inflasi, makanya didalam system per bankan di Indonesia selalu menghitung adanya “bunga” bank inilah yang nyata-nyata dan pasti adanya inflasi, jadi kalau anda bertanya apakah inflasi ini pasti jawabnya “Ya, Inflasi Pasti terjadi di dalam system uang kertas”.
2. Nilai Tukar Rupiah, karean saat membayar biaya haji tentunya kita harus menukarnya dahulu uang rupiah kita ke dalam mata uang asing yang ditetapkan besaranya. Artinya kita membeli mata uang US$ dengan rupiah.artinya kurs antar mata uang juga dapat berpengaruh, Dalam kondisi perekonomian Indonesia yang stabil faktor ini akan tidak begitu berfluktuasi, tetapi dalam kondisi krisis di Indonesia seperti yang terjadi tahun 1997/1998 kurs antar mata uang asing tidaklah stabil, dimana negara yang terkenan krisis nilai tukar terhadap US$ akan anjlok drastis, ketika tahun 1997 sebelum krisis kurs 1 US$ = Rp. 2.400, kemudian saat krisi tahun 1998 1 US$ = Rp. 10.000 (nilai stabil pasca krisis karena saat goncangan krisis terjadi jauh diatas Rp.10.000). artinya mata uang Rupiah dalam waktu singkat menyusut 76% semula Rp.2.400 mendapat 1 US$ maka setelah krisis uang tersebut hanya senilai 0,24 US$4 atau dengan kata lain uang rupiah “menguap” tinggal 24% nya saja.
Dalam kondisi krisis tahun 1998, saya memiliki teman yang menyimpan uang US$ untuk tabungan hajinya bisa tertawa karena awalnya berangkat sendiri akhirnya berangkat berdua dengan istrinya itu pun pakai ONH plus, dan dengan cerita suksesnya tersebut teman saya tersebut menganjurkan menabung US$ kalau mau naik haji.
Dari kisah dan data tersebut diatas kemudian saya berfikir, “apakah menabung US$ akan lebih menguntungkan ?” atau “adakah uang yang adil untuk mengukur ibadah haji tersebut ?”. Kemudian saya berfikir hanya benda real yang tidak terkenan inflasi.
Akhirnya saat melakukan perencanaan pembayaran ONH kedua orang tua saya, saya memutuskan menabungnya dalam bentuk investasi tanah pada tahun 2003 di desa karang Asem, plumbon, Cirebon.. Tetapi memang tidak mudah menjual tanah saat orang tua saya “memaksa” sesuai dengan petunjuk dalam mimpinya harus berangkat tahun 2004, dengan penuh keyakinan saya pun menawarkan tanah tersebut, Alhamdulillah harga jual tanah yang saya beli sudah naik 25%.
Dan kalau melihat tabel diatas “mimpi” ibu saya ternyata “petunjukNYA”, dan benar pada tahun 2004 biaya haji memang lagi turun 11% bila dibandingkan ongkos haji 2003, bahkan diluar perkiraan ternyata ONH naik kembali sebesar 14% pada tahun 2005.
Inilah arti petunjuk “mimpi” ibu saya yang mengatakan bahwa “Ris, Emak pengen lungo kaji tahun 2004, pokoke lungo kaji sakien”, Subhanolloh, inilah petunjuk Allah dan jalan Allah bagi umatnya yang akan menunaikan ibadah haji. Karena investasi saya di tanah sudah cukup untuk memberangkatkan kedua orang tua saya, dan berangkat haji tahun 2004 dengan tetap ada sisa kapling (tanah) yang pada akhirnya saya jual untuk biaya pernikahan saya tahun 2005.
Pesan dari kisah ini adalah jika anda sudah diberi “petunjuk” dari NYA untuk berangkat haji, maka jangan ragu untuk melaksanakanya karena Allah sudah menyiapkan jalan untuk mewujudkanya.
Untuk itu mari kita coba ubah ONH pada tabel tersebut diatas menjadi tabel dan grafik dalam satuan berat emas, dimana sebagai pembaginya digunakan harga spot emas dalam US$/Oz dari kitco.com karena disinilah data harga spot emas terlengkap, disamping juga biaya ONH ditetapkan berdasarkan US$.
Sekarang coba kita lihat grafik biaya haji ONH dalam Rp, dan Emas, maka hasilnya terlihat bahwa dalam satuan berat emas, ONH sudah dipastikan sejak tahun 2002 SELALU TURUN setiap tahun atau kalau dalam waktu rentang 4 tahun SELALU turun. Artinya jika anda punya rencana berangkat haji ambilah rentang menabung emas selama 4 tahun Insya Allah berat emas yang anda targetkan mampu untuk membiaya berangkat haji pada tahun ke-4 pelunasanya, disamping itu pas untuk rentang waktu daftar tunggu berangkat haji, bahkan kalau kita menabung tahun 2008 sebanyak 129 gram dan 4 tahun kemudian tahun 2011 emas tersebut sudah cukup untuk berangkat haji berdua dengan pasangan kita.
Mengapa demikian ? jawabnya semakin lama semakin banyak kertas yang dicetak untuk uang (money creation) yang tidak diikuti peningkatan produksi sektor riil, maka sesuai teori kuantitas uang bahwa M.V=P.Q, maka selama kondisi demikian (M=jumlah uang yang dicetak besar/naik, maka otomatis sebagai penyeimbang rumus sebelah kanan P=harga barang harus naik) kondisi ini seperti yang terlihat dalam grafik diatas, berarti suatu saat cukup 1 gram saja untuk berangkat haji ? Wa Allahu A’lam, Karena sejarah kehancuran uang kertas sudah sering terjadi diseluruh belahan bumi ini, tinggal bagaimana kita ber Iqro terhadap sejarah tersebut dan kembalilah kepada Al-Qura’an dan Hadist sebagai pegangan hidup umat islam . Ingat Emas adalah “Uang Yang Sesungguhnya”, “Masihkah Anda percaya dengan Uang Kertas”.
Dan kalau kita menengok sejarah Rp juga tidak beda dengan mata uang kertas lainya. Pada tahun 1965 terjadi inflasi pada uang kertas Rp sampai pemerintah membuang tiga angka nol dibelakang Rp, dengan program sanering semula Rp.1000 menjadi Rp 1, ironisnya pada saat itu tidak diikuti penyesuaian harga-harga barang. Pada tahun 1998 terjadi krisis monter yang berakibat naiknya harga barang sampai 4 kali lipatnya akibat banyaknya barang impor yang memang dibeli dengan US$.
Perlu saya sampaikan, salah satu tujuan blog saya ini adalah menyadarkan rakyat Indonesia akan lemahnya system uang kertas (Rp) kita, dan pembaca blog melakukan tindakan nyata mengalihkan tabungan uang kertasnya kedalam benda riil, misalnya emas, lalu sewalah safe deposit box ditempat anda menabung untuk menyimpan emasnya. Ingat karena dalam transaksi harian kita masih butuh Rupiah, maka tetap sisakan uang untuk kebutuhan rumah tangga setidaknya untuk 6 bulan kedepan, lalu sisanya belikan emas. Sehingga yang kita alihkan adalah aset kertas menjadi emas dengan memanfaatkan fasiltas yang tersedia di bank.
Dengan demikian suatu saat nanti perbankan dengan system “riba” ini dengan sendirinya akan lenyap dari muka bumi Indonesia, karena semakin sedikit uang kertas yang tersimpan dalam bentung tabungan atau deposito di bank logikanya bank akan kesulitan likuiditas uang kertasnya.
Dan pada akhirnya keputusan masyarakat untuk berinvestasi kepada benda rill jauh lebih besar ketimbang menabung di bank dalam bentuk uang kertas. Dalam system “ribawi”, minat masyarakat berinvestasi kedalam benda rill selalu digoda oleh syetan dalam bentuk “bunga” deposito atau “bunga” bank, karena manaruh uang di deposito dapat menghasilkan uang tanpa resiko (kecuali bank nya bankrut). Musnahnya system “bunga” ini sesuai dengan bunyi Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh ayat 276 ”Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”
Dengan memunculkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam investasi tentu akan memunculkan rivalitas dengan menabung/deposito, dan ketika masyarakat sudah “gemar” menabung emas atau benda ril maka produksi barang dan jasa tersedia cukup akibatnya lapangan kerja tersedia untuk penduduk Indonesia. Kondisi demikian sebenarnya pernah terjadi di zaman kemakmuran Islam, jadi bukan sebatas teori tetapi system yang sudah pernah jalan dan teruji suskses dijalankan seperti yang diceritakan dalam Al-Qur’an dan Hadist. Kita tidak perlu banyak berharap action pemerintah dalam mengubah system perekonomian Indonesia, tapi kita lah yang harus “action” …… “are you ready ?”.
i like...educational,, sy jg org educational..hehe
ReplyDeleteTerimakasih kang admin,.,.
ReplyDeletesangat bermanfaat.
semoga allah memberikat rahmat dan karunia-Nya Kepda kang admin sekeluarga beserta sanak familiy..
amiiin.